Sunday 18 October 2009

Ujian Cobaan Kesenangan dan Kesusahan



Oleh : Slamet Wiharto

Gempa atau fenomena alam lainnya adalah suatu kejadian natural yang memang sewajarnya terjadi karena siklus alam yang terus berputar sampai akhir jaman. Semua kejadian dan fenomena alam sudah ada yang mengatur, yaitu adalah Sang Khalik Allah SWT. Fenomena alam dan kejadian alam lainnya adalah merupakan tanda- tanda kekuasaan Allah SWT. Kita sebagai hamba Allah SWT, hendaklah sudah sepantasnya untuk bersyukur dari nikmat- nikmat yang telah di berikan Allah SWT, Kepada kita. Fenomena alam seprti gempa bumi yang baru- baru ini terjadi bisa kita jadikan media introspeksi diri kita masing- masing, apa- apa sajakah yang telah kita lakukan sebagai wujud nyata dari rasa bersyukur kita kepada Allah SWT, apakah kita bisa menjadi manusia bersyukur..? atau malah menjadi manusia kufur nikmat..? yang dapat menjawab itu semua adalah jiwa kita masing- masing. Janganlah kita menganggap diri kita lebih hebat, lebih baik, atau lebih suci dari yang lain. Kesombongan hanya milik Allah SWT.

Menjadi manusia yang dapat bersyukur adalah bukan perkara yang sulit, Allah telah menyediakan dan memfasilitasi media atau kendaraan untuk dapat menyatakan atau menyampaikan rasa syukur kita kepada Sang Khalik, yaitu adalah "Islam". Islam adalah the way of life. Islam telah mengatur hidup kita ini, kita tinggal menjalankannya. Diantaranya adalah, membaca kalimat syahadat, shalat lima waktu, berpuasa di bulan ramadhan, membayar zakat dan yang terakhir adalah pergi haji jika mampu. Essensi yang termaktub dalam rukun Islam itu adalah the way of life to journey of peaceful and happiness.

Bila kita telah menjalankan rukun Islam itu semua dengan ikhlas dan kahfah (sepenuhnya) maka hal itulah yang disebut dengan "Taqwa". Sikap taqwa adalah sikap perwujudan rasa syukur kita kepada Allah SWT. Sikap taqwa ini memiliki beberapa tingkatan dan ukuran keimanan. Hanya Allah SWT yang mengetahui kadar keimanan kita, karena Dialah yang maha mengetahui maka dari itu Dia sering menguji kita dengan berbagai hal baik itu dengan kesenangan maupun kesusahan. Allah SWT. tidak akan menguji hambaNya dengan sesuatu yang ia tidak dapat memikulnya. Dibalik ujian/ cobaan kesenangan dan kesusahan itu dapat kita ambil hikmah dan pelajaran untuk dapat menghadapi kehidupan kita di dunia ini, sebagai bekal hidup di akherat kelak nanti.

Tuesday 14 July 2009

Fenomena Sukuk


Slamet Wiharto

Belum lama ini dalam masa kampanye pemilu presiden 8 Juli 2009, sering sekali kita mendengar banyak sekali orang- orang yang memperbincangakan, berdiskusi tentang sukuk. Wacana sukuk mulai banyak diangkat kepermukaan, dengan seiring berkembangnya perbankan dan lembaga keuangan syariah di bumi Indonesia. Padahal wacana sukuk ini di eropa dan timur tengah sudah tidak asing lagi, sudah lama ada, tetapi kita aja orang Indonesia yang agak sedikit norak dan kurang memahami apa arti sebenarnya dari sukuk itu sendiri.

Banyak sekali isu- isu politik yang mengetengahkan sukuk sebagai topic hangatnya. Sampai- sampai ada beberapa politikus yang ikut ngomong tetapi salah kaprah mengartikan arti sukuk itu sendiri, sehingga jadi menambah keruwetan dan rasa penasaran dikalangan masyarakat tentang apa sih sukuk itu sebenarnya..?

Pada Hari Senin tanggal 6 Juli 2009, berlokasi di Kampus International Trisakti Mega Kuningan, Kantor Taman E.33, The Islamic Banking and Finance Institute mengadakan one day intensive course sukuk a to z. Training satu hari ini mendatangkan langsung expert course training yaitu Mr. Rafe Haneef, beliau adalah managing director dari Fajr Capital a new Islamic investment company based in London, Dubai dan Kuala Lumpur.

Mr. Rafe Haneef memberikan pelatihan satu hari dengan begitu padatnya materi pelatihan, dari mulai pengenalan sukuk mengenai konsep dan definisinya, global sukuk market, sukuk dn securitization, struktur dari macam- macam tipe sukuk, sukuk al- ijarah, equity- based sukuk yaitu mudharabah dan sukuk musyarakah, managing the risks in mudharabah dan sukuk musyarakah.

Seharusnya para politikus mengikuti training satu hari, karena sangat jarang sekali ada one day intensive course seperti ini. The Islamic Banking and Finance Institute dan Islamic Economics and Finance Universitas Trisakti sebagi yang terdepan dalam pengembangan dan kemajuan ekonomi syariah di Indonesia, mampu menangkap peluang dan menyajikan training sukuk untuk dapat memberi wawasan dan pemahaman mengenai sukuk yang sekarang memang sedang hangat dibicarakan.

Semoga IEF dan IBFI Universitas Trisakti terus dapat menyajikan berbagai macam training- training, workshop, seminar, kuliah umum dan menghadirkan para trainer- trainer dan tenaga pengajar yang ahli dan professional di bidangnya. IEF dan IBFI Universitas Trisakti leading on syariah, amin.

Tuesday 26 May 2009

Sifat dan Ciri Produk Operasional Perbankan Syariah

Slamet Wiharto

Perbankan syariah memiliki keunikan tersendiri dibandingkan dengan perbankan konvensional baik dari segi fungsi, produk maupun dari segi operasionalnya. Perbankan syariah dapat menjalankan fungsi-fungsi yang tidak mungkin dapat dilakukan oleh bank konvensional.
Fungsi-fungsi tersebut adalah :

Berfungsi sebagai fund manager seperti dalam akad mudharabah muqayyadah.
Berfungsi sebagai pool of funds.
Berfungsi sebagai baitul maal, karena bank dapat mengumpulkan dan menyalurkan zakat, infaq dan shadaqah.

Disamping keunikan pada fungsinya bank syariah memiliki keragaman produk yang sangat banyak. Produk-produk ini memiliki kekhasan dan ciri-cirinya yang berbeda. Produk-produk tersebut dikembangkan dari akad-akad fiqh yang ada dalam Islam. Setiap produk yang dikembangkan tersebut tidak dapat disamaratakan, masing-masing memiliki tata cara dan persyaratan yang berbeda. Perbedaan-perbedaan ini tentunya memiliki status dan konsekuensi hukum yang berbeda pula. Contohnya produk yang berbasis jual beli sama sekali berbeda dengan yang berbasis bagi hasil.

Ada beberapa dasar yang melandasi sebuah transaksi dalam menjalankan system perbankan syariah:
Transaksi dijalankan pada sesuatu yang dapat memberikan manfaat (mashlahat) dan menghindari kezhaliman.
Transaksi harus transparan dan tidak boleh mengandung keraguan yang menyebabkan terjadinya kerugian atau penipuan (gharar).

Transaksi harus bebas dari unsur maysir (gambling).
Jika mengharapkan keuntungan, maka harus bersedia menanggung kerugian.
Uang sebagai alat pertukaran nilai, manfaat dari uang hanya timbul sebagai akibat pemakaian maal dan amal yang dibeli dengan uang tersebut.

Dengan keunikan fungsi dan mekanismenya, bank syariah memerlukan SDM Islami yang bukan hanya memiliki ketajaman bisnis tetapi juga memahami filosofi dari akad-akad fiqih. Produk-produk bank syariah yang sudah beragam itu terus dapat dikembangkan, sehingga seluruh keperluan masyarakat dalam muamalah maaliyah (kebutuhan finansial) dapat dipenuhi, sambil terus mempertahankan prinsip-prinsip keislamannya. Dengan demikian bank syariah bukan hanya memberikan kemudahan finansial, tetapi juga memberikan kesempatan kepada segenap lapisan masyarakat untuk beribadah melalui bisnis dan usaha yang dijalankannya.
Referensi : ( Zainul 2006 ) Dasar-dasar Manajemen Bank Syariah, Pustaka Alfabet, Jakarta

Monday 27 April 2009

Sumber Daya Insani

Sumber Daya Manusia Islami

Oleh : Slamet Wiharto

Tujuan pengembangan perbankan syariah diarahkan untuk mewujudkan sistem dan tatanan perbankan syariah yang sehat dan istiqomah dalam penerapan prinsip syariah.Untuk mencapai tujuan pengembangan perbankan syariah tersebut, maka kebijakan pengembangan perbankan syariah, salah satunya adalah pengembangan sumber daya manusia Islami. Berkaitan dengan SDM Islami ini maka dirasakan masih langkanya SDM Islami yang mampu dan siap untuk memenuhi kebutuhan operasional bank syariah. Kendala di bidang SDM Islami dalam pengembangan perbankan syariah ini terjadi disamping sistem perbankan syariah di Indonesia relatif masih baru dikembangkan, juga masih terbatasnya lembaga akademik dan pelatihan di bidang perbankan syariah.

Selanjutnya penting untuk dikemukakan bahwa keberhasilangan pengembangan perbankan syariah bukan hanya ditentukan oleh keberhasilan upaya penyebarluasan informasi, penyusunan atau penyempurnaan perangkat ketentuan hukum, atau banyaknya pembukaan jaringan kantor, tetapi juga sangat ditentukan oleh kualitas sumber daya insani para pelaku perbankan syariah, yaitu para bankir, nasabah dan investor (masyarakat pengguna jasa) dalam memanfaatkan bank syariah sebagai bagian dari sistem keuangan yang rahmatan lil alamin.

Para bankir, nasabah, maupun investor pengguna jasa hendaknya menggunakan sistem perbankan syariah dengan berlandaskan kepada kompetensi usaha dan perilaku yang penuh integritas. Kompetensi usaha dan perubahan perilaku dapat terjadi apabila terdapat kesediaan dari masyarakat untuk mau mempelajari kegiatan perbankan syariah sebagai sebuah sistem disamping sebagai ajaran muamalah.

Integritas akan tetap terpelihara apabila para pelaku perbankan syariah menyadari bahwa transaksi yang dilakukan adalah hubungan muamalah sehingga memiliki tanggung jawab dunia dan akhirat. Adanya pembangunan SDM Islami syariah yang memiliki dimensi dunia dan akhirat sesuai dengan hadist Rasulullah SAW : “Bukanlah sebaik-baiknya kamu orang yang bekerja untuk dunianya saja tanpa akhiratnya, dan tidak pula orang-orang yang bekerja untuk akhiratnya saja dan meninggalkan dunianya. Dan sesungguhnya, sebaik-baiknya kamu adalah orang yang bekerja untuk akhirat dan untuk dunia.”

Pernyataan hadist Rasulullah dimaksud jelas menunjukkan adanya keseimbangan antara hubungan manusia dengan manusia serta hubungan antara manusia dan Allah SWT. Hadist tersebut juga secara implisit mengharuskan adanya keseimbangan yang harmonis antara faktor intelektual, emosional dan pendalaman spiritual tauhid sumber daya insani perbankan syariah (lebih dikenal dengan Inteligent Quotient, Emotional Quotient dan Spiritual Quotient).

Secara aplikasi pengembangan sumber daya insani perbankan syariah diharapkan memiliki akhlak dan kompetensi yang dilandasi oleh sifat yang dapat dipercaya atau amanah, memiliki integritas yang tinggi atau shiddiq, dan senantiasa membawa dan menyebarkan kebaikan atau tabligh, serta memiliki keahlian dan pengetahuan yang handal atau fathonah.

Ketersediaan SDM Islami dan kemampuannya mengkomunikasikan tentang keunikan dan karakteristik dari produk-produk perbankan syariah menjadi faktor penting untuk menarik nasabah potensial. Kegagalan menjalankan prinsip-prinsip syariah dalam operasional dan gagal dalam mengkomunikasikannya akan menjadi back fire bagi perkembangan perbankan syariah itu sendiri. Bahkan dapat mengundang kecurigaan masyarakat. Bank syariah hanya mengganti nama dan beberapa istilah ke dalam bahasa Arab tanpa merubah esensi, itulah keluhan yang sering terdengar di masyarakat.

Kecurigaan dan ketidakpuasan masyarakat tentunya didasarkan pada pengalaman interaksi khususnya dengan sejumlah bank perkreditan rakyat syariah yang belum melaksanakan prinsip-prinsip syariah secara konsisten. Selain itu juga sudah terjadi prasangka dan salah persepsi dari masyarakat pengguna jasa bank syariah. Bisa jadi masyarakat tidak mendapatkan informasi yang semestinya dari orang yang kurang memahami aspek operasional bank syariah, kondisi ini akan lebih merugikan bank syariah bila yang menjadi nara sumber adalah tokoh masyarakat yang menjadi panutan.

Mempersiapkan SDM Islami yang handal bukan hanya menjadi tugas bank syariah saja, tetapi juga menjadi tugas pihak-pihak lain seperti lembaga pendidikan dan pemerintah. Sejauh ini di Indonesia belum ada satu lembaga pendidikan pun yang mengeluarkan tenaga yang memenuhi requirement yang dibutuhkan oleh lembaga keuangan syariah, khususnya bagi keperluan jangka panjang. Oleh karena itu keberadaan lembaga pendidikan yang akan menyediakan SDM Islami kepada lembaga keuangan syariah merupakan hal yang dinanti-nantikan, baik oleh lembaga keuangan syariah maupun oleh masyarakat. Hal ini akan jauh menjadi lebih baik apabila pengajaran mata kuliah ekonomi dan perbankan syariah dijadikan kebijakan pendidikan nasional Indonesia.

Referensi : ( Zainul 2006 ) Dasar-dasar Manajemen Bank Syariah, Pustaka Alfabet, Jakarta

Tuesday 31 March 2009

Indonesia Blackberry and Facebook Fever


Oleh : Slamet Wiharto

Negara Indonesia sekarang lagi demam blackberry, gadget yang satu ini memang diprioritaskan untuk bisnis. Semua orang ingin sekali memiliki gadget ini, mulai dari anak sekolah, hingga para Top Eksekutif. Blackberry adalah sebuah produk smart phone yang dimiliki oleh perusahaan Kanada yaitu Research In Motion (RIM). Blackberry memiliki kemampuan browsing yang cukup baik dan cepat sama halnya dengan smart phone keluarannya Nokia seri E.

Blackberry menjadi booming di Indonesia bertepatan dengan boomingnya facebook di negara kita ini. Semua seperti sudah di setting dari awal. Blackberry adalah toolnya untuk dapat berfacebook ria dimanapun kita berada. Demam facebook juga telah melanda di negara ini, semua orang memiliki account dari facebok, baik itu pelajar, akademisi sampai para pengambil keputusan.

Blackberry dan Facebook benar- benar sebuah perpaduan yang sangat tepat, disaat facebook booming, maka diikuti pula dengan blackberry smart phone. Seperti semua orang ingin berusaha untuk memiliki blackberry hanya karena ingin berfacebook ria.

Penjualan gadget lainnya pun mengalami peningkatan yang pesat, seperti halnya laptop dan notebook. Seperti semua orang rela untuk membeli laptop dan blackberry hanya untuk berfacebook. Semoga saja dengan adanya demam facebook dan blackberry tidak menurunkan produktifitas melainkan harus menjadi sabuah pemicu positif untuk dapat memanfaatkan teknologi untuk kehidupan bersosial dan mengembangkan bisnis untuk kemaslahatan umat.. amin ya rabbal alamin..
*gambar : Kompas

Saturday 28 February 2009

Pengertian, Karakteristik dan Ruang Lingkup Syariah


Oleh : Slamet Wiharto
Pengertian Syariah bila dilihat dari :
· Segi etimologinya adalah ”Jalan ke tempat pengairan jalan yang harus diikuti, atau tempat lalu air sungai”.
· Menurut makna Quraninya adalah ”Jalan yang jelas yang membawa kepada kemenangan (QS. Al-Maidah ayat 48, QS. Asy-Syuura ayat 13, QS. Al-Jaatsiyah ayat 18.)
· Segi terminologinya adalah ”Segala titah Allah yang berhubungan dengan tingkah laku manusia di luar yang mengenai akhlaq.
Pengertian Fiqh bila dilihat dari :
· Segi etimologinya adalah ”Faham yang mendalam”.
· Segi terminologinya adalah ”Ilmu tentang hukum-hukum syariah yang bersifat amaliayah yang digali dan ditemukan dari dalil-dalil yang terperinci (tafshili).
Materi Fiqh :
· Ilmu tentang hukum-hukum Allah.
· Pembahasannya pada hal-hal yang bersifat amaliyah furuiyyah.
· Sumber referensinya berasal dari dalil-dalil yang terperinci.
· Digali melalui penalaran istidlal mujtahid atau faqih.
Pengertian Hukum adalah ”Seperangkat peraturan tentang tingkah laku manusia yang ditetapkan dan diakui oleh satu negara atau kelompok masyarakat, berlaku dan mengikat untuk seluruh anggotanya.
Kharakteristik Syariah yaitu :
Tauhidiyyah.
Rabbaniyyah.
Istiqomah.
Syumuliyyah.
Tawazuniyyah.
Ta’amuliyyah.
Waqi’iyyah.
1. Tauhidiyyah adalah konsep yang menjelaskan tentang adanya sesuatu penguasa alam raya yang tunggal dan mengatur sesuatu yang berada diluar dan didalamnya. Allah lah yang menciptakan segala yang ada di jagat ini, baik yang tersembunyi maupun yang tampak. Melalui kekuasaanNya, semua mahluk harus tunduk dan beribadah kepadaNya. Seperti dalam Surah Ali-’Imran ayat 26.
2. Rabbaniyyah adalah konsep yang berasal dari wahyu Allah, tanpa mengambil sumber lain. Wahyu-wahyu yang diberikan kepada rasul-rasulNya tetap terjaga dari kesucian. Seperti dalam Surah ayat 9.
3. Istiqomah adalah dimana konsep yang karena Islam bukan produk pemikiran manusia, bukan produk lingkungan atau masa tertentu, juga bukan produk faktor-faktor dunia, maka karakteristik Islam yang datang dari Allah adalah ”Gerak di dalam kerangka yang tetap dan seputar poros yang tetap pula”. Seperti dalam Surah Ar-Ruum ayat 30.
4. Syumuliyyah adalah konsep yang membicarakan tentang seluruh yang ada di dunia dan di luar dunia ini secara rinci. Tentang hakekat alam, hakekat kehidupan, hakekat manusia (tabiat, kejadian, sifat, dan ikhwal) serta hubungan dengan hakekat ilahi yang akbar. Seperti dalam Surah Ali-’Imran ayat 4-5, dan ayat 27. Penerapan ataupun implikasi dari syumuliyyah ini bisa dilihat dalam Islam sebagai jalan hidup/ tatanan hidup yang lengkap.

5. Tawazuniyyah adalah konsep keseimbangan dalam segala sendi dan dalam pengungkapan-pengungkapannya. Keseimbangan konsep Islam juga tidak terombang-ambing kesana-sini, dari berlebihan disana-sini, dan dari berbagai benturan. Konsep Islam juga selamat dari kerusakan-kerusakan dan kekurangan. Seperti dalam Surah Al-Mulk ayat 3.
6. Ta’amuliyyah yaitu keaktivan dalam hubungan Allah SWT dengan alam dan manusia serta keaktivan manusia itu sendiri dalam berbagai bidang kegiatannya. Sifat-sifat Allah dalam konsep Islam bukanlah sifat-sifat yang pasif. Konsep manusia tentang Tuhannya dan keterkaitan sifat-sifatNya dengan kehidupan manusia itulah yang menentukan nilai Tuhan di dalam dirinya, disamping menentukan juga sikap kepadaNya.
7. Waqi’iyyah adalah konsep Islam yang berhubungan dengan realitas objektif yang memiliki wujud nyata dan meyakinkan serta jejak bekas yang realitas pula. Ia tidak berupa konsep rasional ataupun idealisme tanpa wujud nyata dalam realita. Seperti dalam Surah Al-An’aam ayat 95-103.

Thursday 12 February 2009

Makna Kasih Sayang Bagi Islam

Oleh : Slamet Wiharto

Memaknai kasih sayang dalam Islam. Bulan Februari identik sekali dengan hari kasih sayang bagi sebagian orang. Kasih sayang, seharusnya menjadi sifat yang tidak terikat dengan waktu. Sifat kasih sayang merupakan sifat semua mahluk, bukan hanya milik manusia, tetapi hewan dan tumbuhan juga memiliki sifat ini. Hari kasih sayang yang diperingati orang setahun sekali, yaitu pada bulan Februari, merupakan sebuah momentum untuk mengigatakan kita kembali betapa pentingnya sifat ini untuk dapat dimiliki setiap umat dan individu, mengapa hal ini selalu diperbincangkan dan bahkan diperdebatkan. Bila dilihat, ada sisi positif yaitu kita menjadi teringat akan arti sebuah kasih sayang bagi seluruh umat, makna kasih sayang disini adalah general dan bukan dalam arti negatif.

Momentum yang dapat dimaknai adalah, bagaimana kita memiliki sifat saling mengasihi sesama manusia, mengasihi dan menyayangi anak yatim dan fakir miskin, dengan cara apa saja baik itu materi maupun sumbangan ilmu pengetahuan yang berguna bagi seluruh umat manusia. Filantropi, adalah sebuah bentuk kasih sayang yang harus ditumbuh kembangkan selama- lamanya dalam diri manusia. Memberikan zakat, infak dan sedekah merupakan sebuah bentuk filantropi. Mari kita beri kesan dan makna positif bagi hari kasih sayang yang selalu di peringati oleh sebagian orang dengan melakukan hal- hal yang tidak baik, semisal sex bebas.

Thursday 29 January 2009

Perlunya Pengawasan Produk Bank Syariah

Oleh : Slamet Wiharto

Perkembangan perbankan dan keuangan syariah saat ini sangat melaju pesat, ditandai dengan banyak berdirinya bank- bank dan lembaga keuangan syariah yang dibarengi dengan berbagai event- event syariah, seperti : Festival ekonomi syariah, pameran, workshop dan seminar- seminar yang banyak di adakan oleh instansi pemerintah, lembaga kampus seperti IEF- Universitas Trisakti, lembaga bank dan keuangan syariah lainnya.

Pada tahun 2008 yang lalu UU Perbankan syariah sudah disahkan dan rencananya tahun ini akan menyusul UU SBSN (Surat Berharga Syariah Negara) atau yang biasa dikenal dengan "Sukuk". Saya memperkirakan tahun ini 2009 adalah tahun boomingnya syariah. Begitu cepat pertumbuhan dan perkembangnya maka Bank Indonesia sebagai regulator dan pengawas perbankan, harus dapat mengimbangi percepatan tersebut dengan mebekali para SDMnya dengan mengikuti training- training, workshop dan seminar- seminar yang diadakan oleh lembaga kampus yang kredibelitasnya sudah tidak diragukan lagi, seperti IEF-Universitas Trisakti, PSTTI Universitas Indonesia dan berbagai lembaga kampus lainnya.

Perkembangan, pertumbukan perbankan dan keuangan syariah Nasional, hendaknya berprinsip pada "slowly but sure" atau bahasa populernya"alon- alon asal kelakon", berlahan tapi pasti. Ingin cepat tumbuh dan berkembang, tetapi malah melupakan prinsip dasar dari syariah itu sendiri. Produk- produk perbankan syariah seharusnya benar- benar berprinsip syariah, tidak asal jadi produk saja, maka dari itu Bank Indonesia perlu ikut mengawasi inovasi- inovasi produk yang dibuat oleh bank syariah agar tidak keluar jalur dari prinsip syariah, dalam hal ini perlu adanya kerjasama Bank Indonesia dan Dewan Syariah Nasional.

Menurut Mulya E Siregar dari Bank Indonesia mengatakan pada kuliah umum yang diadakan oleh IEF Universitas Trisakti, pada tanggal 28 Januari 2009 bahwa diperlukan adanya izin dari BI untuk meloloskan sebuah produk perbankan syariah. Saya sangat sependapat dengan beliau tetapi hendaknya BI bekerjasama dengan pihak DSN, dalam hal membuat perizinan untuk produk perbankan syariah yang akan dipasarkan kepada masyarakat.