Tuesday 20 July 2010

Pembangunan Daerah


Oleh : Slamet Wiharto

Wacana pembangunan daerah sudah lama didengungkan saat adanya undang- undang otonomi daerah. Dengan adanya undang- undang ini maka tanpa disadari para gubernur dan bupati menjadi raja kecil ataupun presiden di daerahnya sendiri, karena hal inilah maka perebutan kursi untuk menduduki jabatan gubernur atau bupati menjadi sangat didambakan semua insan politik di tanah air, mereka berbondong- bondong balik kekampung dan daerahnya masing- masing untuk mencari simpati atau tebar pesona kepada masyarakat sekitar asal mereka.

Daerah kelahiran mereka yang dulu telah lama ditinggalkan, sekarang menunggu dan menanti untuk dimajukan oleh putra daerah masing- masing, baik dalam segi ekonomi, pendidikan, budaya, dan agama. Banyaknya potensi lahan di daerah yang belum digarap, menjadi salah satu factor untuk memajukan daerah itu sendiri. Semangat otonomi daerah memang harus dimiliki oleh setiap putra daerah, karena merupakan kebanggaan tersendiri. Yang tak dapat dilupakan, seperti pepatah mengatakan “gajah mati meninggalkan gading, harimau mati, meninggalkan belang, dan manusia mati meninggalkan kebaikan dan amal perbuatan”. Pepatah inilah yang harus selalu diingat selama mengisi kehidupan di dunia dan sebagai bekal di akherat, dalam agama manapun juga diajarkan.