Monday 6 November 2017

Publikasi Hasil Penelitian dan Tulisan


Hasil penelitian dan karya ilmiah dapat dipublikasikan dimana saja, baik itu jurnal luar negeri maupun dalam negeri, yang terakreditasi maupun yang tidak terakreditasi, yang online maupun yang tidak, begitu juga dengan tulisan sebuah artikel, bisa dipublikasikan lewat media massa, seperti surat kabar, majalah atau media online dan lain sebagainya. Carilah publikasi jurnal yang terpercaya seperti Lemlit Trijurnal Universitas Trisakti. Lemlit Trijurnal ini berisikan jurnal-jurnal dari beberapa program studi yang ada di lingkungan civitas akademika Universitas Trisakti.

Hasil penelitian yang di publikasikan biasanya yang sesuai dengan standar penulisan dan sesuai dengan kaidah penulisan penelitian ilmiah, bahasa yang digunakan juga harus sesuai dengan teknik penulisan bahasa, baik itu bahasa asing maupun bahasa Indonesia. Hasil penelitian yang bagus, bila di submit ke salah satu publikasi jurnal, belum tentu akan diterima bila teknik penulisan standar penelitian ilmiah dan tata bahasanya masih banyak kekurangan, namun tidak perlu khawatir dan patah semangat, biasanya reviewer publikasi jurnal akan memberikan catatan kepada yang menulis untuk merevisinya.

Bagaimana halnya dengan tulisan sebuah artikel yang biasanya dipublikasikan di surat kabar atau majalah, tulisan yang biasanya dimuat di surat kabar yaitu tulisan yang kontennya ditentukan oleh editor pada surat kabar tersebut. Mengapa demikian, karena media massa memiliki aturan yang sudah ditetapkan untuk sebuah tulisan dan hal ini sangat berpengaruh pada kelangsungan surat kabar itu sendiri. Banyak sudah surat kabar dan majalah yang dibekukan izin operasionalnya, akibat dari konten tulisan pada surat kabarnya yang melanggar kode etik jurnalistik.

Tulisan artikel untuk media massa baik online maupun yang konvensional sebaiknya menghindari menulis konten atau tema yang berbau SARA, karena konten hal tersebut sangat rawan menimbulkan konflik sosial di masyarakat. Media massa tersebut juga akan berpikir dua kali atau sangat hati-hati dalam mempertimbangkan layak tidaknya sebuah artikel tulisan untuk dapat dipublikasikan.

Menyampaikan pendapat atau mengomentari sesuatu dalam bentuk tulisan pada masa sekarang ini khususnya pada media online atau media sosial, perlu diperhatikan norma-norma, ketentuan dan Undang-undangnya seperti pada Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Patuhilah undang-undang yang ada dalam membuat tulisan yang akan dipublikasikan di media sosial atau media online, agar si pembaca atau yang memanfaatkan tulisan tersebut akan merasa nyaman dan dapat mengambil maslaha atau manfaatnya. Selamat meneliti dan menulis untuk kemaslahatan umat seluruhnya.

No comments: